Kasus Pencabulan Anak di Banda Aceh Meningkat Setiap Tahun

Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, di Banda Aceh.
Sumber :
  • VIVAnews/ Dani Randi.

VIVAnews - Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Banda Aceh meningkat setiap tahunnya. Rata-rata pelaku merupakan orang dekat korban.

Pria Diduga Mesum Dianiaya hingga Tewas di Aceh, 6 Warga Jadi Tersangka

Dari data yang dimiliki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, jumlah kasus pencabulan merangkak naik.

Pada tahun 2018 ada 18 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kota Banda Aceh. Kemudian di 2019, menjadi 20 kasus, dan selama 2020 sudah ada enam kasus yang saat ini ditangani kepolisian.

Kilas 5 Kasus Menonjol di Polda Metro Jaya Sepanjang 2024: Dari Kematian Anak Tamara Tyasmara Hingga Pemerasan di DWP

Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto menduga pengaruh konten pornografi menjadi penyebab pelaku melakukan pencabulan terhadap anggota keluarganya sendiri. Apalagi, kata Trisno, korban selalu orang terdekat pelaku.

“Kasus pencabulan anak meningkat. Mungkin pengaruh dengan pornografi. Karena hampir semua pelaku orang terdekat korban. Jadi pelaku tahu persis korbannya,” kata Trisno saat jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis, 27 Februari 2020.

Guru di Subulussalam Aceh Diduga Cabuli 13 Muridnya

Untuk itu, hal ini perlu mendapat atensi dari masyarakat yang mempunyai anak, untuk bisa mengawasi anggota keluarganya, dan menjaga anaknya.

Trisno mencontohkan seperti kasus yang saat ini mereka tangani. Di mana paman korban berinisial RR (20), nekat mencabuli keponakannya yang berusia 13 tahun di wilayah Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. RR juga melakukan kekerasan, sehingga korban menuruti keinginan pamannya.

Dari pemeriksaan awal, lanjut Trisno, RR melakukan aksi bejat itu karena sering melihat konten porno. Apalagi, korban dan pelaku satu rumah. Sehingga saat rumah tersebut sepi, pelaku langsung menyetubuhi keponakannya yang masih di bawah umur.

“Perbuatan tersangka itu dilakukan pada saat orang tua korban sedang keluar,” ujar Trisno.

Bahkan, pelaku juga sudah berulang kali melakukan tindak pencabulan terhadap keponakannya. Melihat aksi pamannya tersebut, korban lalu melaporkan kejadian itu ke orangtuanya. Kemudian, orangtua korban melaporkan RR ke polisi.

Trisno menyebut saat ini kepolisian bekerjasama dengan instansi terkait melakukan upaya preventif dan sosialisasi oleh bhabinkamtibmas agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan masyarakat.

“Diimbau kepada seluruh warga, agar berhati-hati dalam mengawasi anak-anak termasuk dalam hp dan tingkah laku sehari-hari, hal ini untuk memantau terjadinya traumatik yang berarti,” kata Trisno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya