Gisel dan Tyas Mirasih Diperiksa Polisi soal Pembobolan Kartu Kredit
- Instagram @gisel_la
VIVA – Gisella Anastasia alias Gisel dan Tyas Mirasih dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau illegal access yang sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka pada Rabu, 26 Februari 2020. Namun, keduanya menunda kehadiran.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan mengatakan, sebetulnya ada empat artis yang akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, baru Gisel dan Tyas yang mengonfirmasi siap datang ke Markas Polda Jatim di Surabaya untuk bersaksi.
Namun, kabar terbaru dari pengacara keduanya menyampaikan tidak bisa hadir karena adanya kendala. "Ada karena alasan sakit, satunya bilang ada di luar negeri," ujar Gidion kepada wartawan.
Gidion menuturkan, kasus itu bermula dari adanya promo tiket hotel melalui akun Instagram yang dikelola tersangka. Gisel, Tyas dan dua artis lainnya diduga digandeng tersangka untuk menjadi endorse. Keempat artis itu diduga memperoleh uang dari endorsement yang mereka lakukan di Instagram mereka.
"Pembelian tiket ini menggunakan kartu kredit orang lain, ujung-ujungnya illegal access," tandas Gidion.