Bermodal Jaket Kulit, Pria Pengangguran Ini Tipu Pelamar Bank

Pelaku penipuan pelamar bank
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – R alias Rancung (42), warga Rancaekek Bandung, diamankan anggota Reserse Mobile, Satreskrim Polres Garut Jawa Barat. Rancung ditangkap saat melakukan penipuan terhadap seorang pelamar karyawan Bank milik pemerintah di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Polri Sita Aset di Tiga Lokasi Senilai Rp49 Miliar

Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng mengatakan dengan bermodalkan jaket kulit, sepatu kulit dan kaca mata hitam, Rancung mengelabui para pelamar karyawan Bank. Dengan penampilan yang mentereng tersebut, Rancung berhasil mengelabui para pelamar karyawan Bank.

"Jadi, dia mengaku sebagai orang yang mampu meloloskan, para pelamar untuk bekerja di bank," ujarnya, Senin 24 Februari 2020.

Ditanya Wartawan Soal Kasus Dugaan Penipuan, Fico Fachriza Beri Reaksi Begini

Kasus tersebut terbongkar pada saat seorang pelamar bank datang ke Kantor Cabang BRI Garut, untuk mengkonfirmasi lamaran tersebut. Namun, pihak Bank mengaku saat ini tak melakukan rekrutmen karyawan baru. 

Sadar telah menjadi korban penipuan, sebut saja D (bukan nama sebenarnya) melaporkan ke aparat kepolisian.

Reaksi Santai Ashanty Saat Tahu Aurel Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza

"Dari laporan tersebut, kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," tutur Maradona

Lanjut Maradona, tersangka meminta uang sebesar Rp6juta untuk uang pelicin kepada pejabat Bank BRI. Saat itu, korban baru meyerahkan Rp3juta, sehingga tersangka dijebak untuk datang ke rumah korban di Kecamatan Karangpawitan Garut dengan alasan akan menyerahkan uang sisa yang belum diserahkan.

"Betul saja tersangka Rancung datang untuk mengambil uang, dan tim Resmob langsung menyergap tersangka," sebutnya.

Tersangka Rancung saat ini mendekam di sel Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman bui 5 tahun.

"Kami juga menduga jika korban penipuan penerimaan karyawan bank ini cukup banyak, hanya yang lain belum berani melapor," sebut Maradona.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya