Terlilit Utang, Pensiunan PNS Gelapkan 9 Sapi di Depok

Ilustrasi sapi
Sumber :

VIVA – Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Depok, Jawa Barat terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan aksi tipu-menipu dengan modus beli sapi. Tak tanggung-tanggung, kerugian korbannya mencapai sekitar Rp160 juta.

Resolusi Keuangan 2025: Bebas Utang, Dana Pensiun Aman, Hidup Bahagia

Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim mengungkapkan, pelaku, AH (59), melancarkan aksinya sejak akhir Oktober 2019. Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korbannya dengan modus akan membeli sapi sebanyak sembilan ekor dan berjanji akan membayar pada 30 November 2019.

“Namun, setelah waktunya ternyata tersangka tidak membayar kemudian pertengahan Januari 2020 korbannya ini melapor ke Polsek Sukmajaya. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku akhirnya berhasil kami amankan kemarin,” kata Ibrahim

Dikira Naik Panggung Mau Nyanyi, Wanita Ini Malah Nagih Utang

Pelaku AH dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Curug, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pada penyidik, AH mengaku nekat menipu korbannya lantaran terlilit hutang piutang.

“Jadi, sapi-sapi ini sudah dibawa pelaku. Cuma perjanjian sembilan sapi dititipkan untuk dijual ternyata malah buat bayar hutang sama orang lain. Terus sisanya dia jual buat kebutuhan pribadi,” jelas Ibrahim

Sebulan Jadi Presiden, Gebrakan Pro Rakyat Prabowo: Hapus Utang UMKM, Naikkan Gaji Guru dan UMP

Akibat kasus ini, korban mengalami kerugian sekira Rp160 juta. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.
 

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Utang Pemerintah November 2024 Naik Jadi Rp 8.680,13 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah utang pemerintah per akhir November 2024 mencapai Rp 8.680,13 triliun.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024