Viral, Ibu Tiri Aniaya Anaknya Pakai Tali Pinggang

Ibu tiri aniaya anaknya pakai tali pinggang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polisi meringkus ?seorang ibu rumah tangga berinsial RH yang tega melakukan kekerasan terhadap anak tirinya berinsial GS. Akibat perbuatannya, wanita berusia 45 tahun itu kini diamankan oleh Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan.

Pria di Surabaya Jadi Tersangka hanya Gegara Cubit Anak Hiperaktif

Aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial Instagram. Video di akun Instagram medantau.id berdurasi 1 menit memperlihatkan bocah berusia 7 tahun itu dipukuli oleh ibu tirinya dengan menggunakan tali pinggang dan tangannya sendiri. Video ini sudah ditonton 1.716 kali dan berbagai komentar kecaman dari netizen.

Diketahui, penganiayaan itu terjadi di Desa ?Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,  Sumatera Utara, Rabu, 13 Febuari 2020. Kini, kasus tersebut tengah diselidiki Polres Simalungun.

Tega! Ayah di Majalengka Ikat Leher Dua Anaknya yang Masih Bocah Pakai Rantai, Alasannya Karena...

"Setelah koordinasi dengan pihak keluarga, akhirnya kakek korban bersedia membuatkan laporan, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP M Agustiawan, Selasa, 18 Febuari 2020.

Begitu mendapat laporan, aparat kepolisian langsung mengamankan GH, Minggu, 16 Februari 2020.? GH ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan keterangan saksi, termasuk ayah korban serta hasil pemeriksaan korban GS di RSUD Tuan Rindahaim Saragih.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

"Ini mungkin kesel sama anaknya, kemungkian karena tidak patuh sama orangtunya pada saat disuruh," tutur Agus.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 44  ayat 1 UU RI NO 23 Tahun 2004 Tentang  Penghapusan Kekerasan Dalam Ruang Lingkup Rumah Tangga.

Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri: Kasus Kekerasan Perempuan Selesai dengan Cara Korban dan Pelaku Dinikahkan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak kasus kekerasan perempuan yang diselesaikan lewat cara adat atau tradisi dengan dinikahkan antara pelaku da

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024