Pil Ekstasi di Apartemen Lucinta Luna Ditangkap Masih Jadi Misteri
- tvOne
VIVA – Polisi mengaku belum bisa memastikan kepemilikan dua pil ekstasi yang ada di keranjang sampah unit apartemen tempat artis Lucinta Luna ditangkap. Polisi hingga saat ini masih mendalami temuan ekstasi tersebut.
"Kita masih dalami, enggak bisa dipastikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 18 Februari 2020.
Lucinta diketahui membantah sebagai pemilik ekstasi. Tapi, apabila terbukti ekstasi itu miliknya, polisi pun akan menelisik apakah Lucinta sebagai pemakai saja atau tidak.
"Yang bersangkutan ini cuma sebagai pemakai atau lainnya atau dapat dari mana kalau memang beli. Ini kita masih dalami karena kemarin baru dapat hasil," kata dia.
Sementara itu, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisarsi Polisi Maulana Mukarom menambahkan, belum diketahui berapa lama jangka waktu Lucinta mengonsumsi amfetamin dan MDMA. Hari ini, pihaknya juga meminta keterangan saksi ahli dari pihak labfor BNN. Hal ini sebagai rangka melengkapi berkas perkara Lucinta.
"Hari ini kita mau periksa saksi ahli dari labfor BNN," kata Maulana menambahkan.
Seperti diketahui, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat.
Lucinta telah dinyatakan positif Amphetamin dan MDMA. Hal ini diketahui dari hasil tes rambut Lucinta di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat.