Positif Narkoba, Pengunjung Black Owl Ngaku Pakai Sabu dari Luar
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan usai dilakukan pendalaman, ternyata ada 14 pengunjung diskotek Black Owl Restaurant and Pub di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara yang positif narkoba. Sebelumnya diketahui hanya ada 12 orang.
"Kemarin itu kan terdata 12, sekarang ini sudah menjadi 14 orang dan kita sudah mengajukan karena memang setelah kita cek dia adalah pengguna semuanya. kita coba untuk lakukan assesment kepada yang bersangkutan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin malam 17 Februari 2020.
Kemudian, dari hasil assesment nanti akan dilihat hasilnya apa. Bukan tak mungkin hasilnya bisa direhabilitasti tapi masih perlu menunggu hasil keluar. Berdasar pengakuan ke-14 pengunjung, mereka mengkonsumsi barang haram jenis sabu itu di luar Black Owl. Dari sana barulah mereka masuk ke dalam.
"Pengakuannya sih semuanya di luar mereka, setelah menggunakan di luar terus masuk ke sana tempat-tempat hiburan," katanya.
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI menutup diskotek Black Owl Restaurant and Pub di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, penutupan dilakukan karena adanya 12 pengunjung Black Owl yang positif mengonsumsi narkoba dalam razia yang dilakukan polisi.
"Ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pasal 54 yang dilakukan Restaurant dan Pub Black Owl," ujar Cucu di Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.
Sebelumnya, Polisi merazia tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu, 15 Februari 2020 dinihari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan hal itu. Bahkan, ada pengunjung yang positif memakai narkoba. Hal itu dipastikan setelah mereka melakukan tes urin.
"Memang betul, semalam kita melakukan razia di salah satu tempat hiburan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Februari 2020.
Â