Dokter yang Aborsi 903 Janin di Paseban Ternyata PNS Pecatan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Dokter A di Klinik Aborsi Paseban pernah bekerja di Puskesmas Rumbay Bukit Pekan Baru, Riau. Dia jadi Pegawai Negeri Sipil dari tahun 2006 sampai 2018.

Mengejutkan Lihat Koleksi Mobil Perwira Polisi yang Dekat dengan Ivan Sugianto

"Tahun 2006 sampai dengan 2018. Sekitar 12 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 17 Februari 2020.

Pria berusia 46 tahun itu diketahui lulusan salah satu Universitas di Medan dengan jurusan kedokteran. Tapi, dia dipecat dari sana. Hal itu karena yang bersangkutan kerap tidak masuk kerja. Belum lagi dia sudah terlibat tindak pidana aborsi selagi masih kerja di sana.

Aksi Heroik Aiptu Wiratama Gagalkan Pencurian Motor hingga Alami Luka Tembak

"Selanjutnya dipecat sebagai PNS karena tidak masuk kerja secara terus-menerus dan terlibat perkara tindak pidana," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelakunya. Mereka adalah seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.

Kasus Bodyguard Atta Halilintar Ancam Wartawan Diserahkan ke TNI, Apa Alasannya?

"Klinik ini tanpa nama, tetapi klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban kalau disosialisasikan melalui website. Dia (A) ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ujar Yusri.

Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu, dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

Ilustrasi baku tembak antara polisi dengan pelaku kejahatan

Pencuri Motor yang Tembak Aiptu Wiratama Didor Sampai Tewas saat Ditangkap

Pencuri kendaraan bermotor (curanmor), yang menembak petugas di Cengkareng, Jakarta Barat, dicokok.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024