Suami Istri Selundupkan Sabu Coba Tabrak Petugas, Satu Tewas Didor
- VIVAnews/Muhammad AR
VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bea Cukai mengungkap penyelundupan narkoba. Kali ini, operasi dilakukan di Banda Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sejak 14-15 Februari 2020.
Hasilnya, petugas menyita 18,9 kilogram narkoba jenis sabu. Barang haram itu coba diselundupkan lewat jalur laut. Namun, penyelundupan ini terkuak petugas. Lima orang tersangka dibekuk di Idi Rayeuk, Aceh Timur.
"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 18,9 kg narkoba jenis sabu," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Polisi Arman Depari saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 17 Februari 2020.
Dari sana, pengembangan dilakukan. Hasilnya, empat tersangka ditangkap lagi. Namun, salah satu pelaku yakni A terpaksa ditembak mati lantaran mencoba melawan petugas. Dia mencoba menabrak petugas dengan mobilnya. Namun, mobil berhenti setelah timah panas bersarang. "Ketika tim hendak menangkap A berupaya melarikan diri dan melawan dengan menabrak petugas sehingga terjadi pengejaran dan petugas BNN memberikan tembakan," katanya.
Saat itu, di dalam mobil, A bersama istrinya yang juga terlibat. Istri A tidak sampai meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, barang haram ini dikendalikan oleh A.
Sabu hendak dibawa ke Nibung Tanjung Balai Asahan. Barang bukti sabu yang disita seberat 15 kg. Usut punya usut, sabu dikirim dari Negeri Jiran. "Pelaku ini tidak tertolong lagi nyawanya," katanya.
Â