Terkuak, 903 Janin Hasil Aborsi di Paseban Dibuang ke Septic Tank

Garis polisi (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Sebanyak 903 janin yang digugurkan di Klinik Paseban, Senen, Jakarta Pusat, ternyata dibuang ke septic tank atau tangki kotoran manusia. Salah seorang dokter yang terlibat dalam aksi aborsi ini sudah diamankan polisi.

IDI Biak Berikan Solusi Pengobatan Terkait Penyakit Eklampsia Pada Ibu Hamil

"Janin biasa ditemukan di septic tank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di lokasi, Jumat, 14 Februari 2020.

Tujuan dibuang ke septic tank adalah  untuk menghilangkan jejak. Saat digerebek, didapati janin berusia 6 bulan dan pasien yang akan melakukan aborsi. 

IDI Jawa Tengah Membagikan Cara Cepat Hamil Bagi Pasangan Baru Menikah

Pasien Klinik Paseban berasal dari seluruh Indonesia lantaran informasi praktik ini disebar melalui sebuah website. Kebanyakan mereka yang melakukan aborsi karena hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan. 

"Rata-rata yang aborsi karena hamil di luar nikah, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, atau gagal (program) KB (Keluarga Berencana)," kata dia.

Siti Badriah Gelar Tasyakuran 4 Bulanan, Krisjiana Masih Bingung Cari Nama Bayi

Sebelumnya diberitakan, praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelakunya. Mereka adalah seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.

"Klinik ini tanpa nama, tetapi klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban kalau disosialisasikan melalui website. Dia (A) ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di lokasi, Jumat, 14 Februari 2020.

Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu, dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya. (ase)

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Bongkar Kejanggalan dalam Kasus Lolly yang Sempat Dituduh Jadi Tersangka Aborsi

Menurut Nikita, laporan tersebut tak menunjukkan perkembangan signifikan hingga saat ini. Bahkan, ia menyebut adanya kejanggalan pada proses hukum yang sedang berlangsung

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025