Beroperasi 21 Bulan, Klinik Aborsi di Paseban Raup Rp5,5 Miliar
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat meraup keuntungan Rp5,5 miliar selama 21 bulan beroperasi.
"Total selama 21 bulan, pengakuan (tersangka) hampir Rp5,5 miliar lebih keuntungan yang didapat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di lokasi, Jumat, 14 Februari 2020.
Tarif yang dipatok kepada setiap pasien berbeda. Untuk menggugurkan janin usia sebulan dikenakan tarif Rp1 juta. Kemudian Rp4-15 juta untuk menggugurkan janin berusia di atas 4 bulan.
"Tarif ada (untuk janin berusia) 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, dan seterusnya. (Janin berusia) sebulan (tarifnya) Rp1 juta, (janin berusia) 2 bulan (tarif) Rp2 juta, (janin berusia) 3 bulan (tarif) Rp3 juta, (janin berusia) di atas itu (di atas 3 bulan, tarifnya) Rp4-15 juta," katanya.
Sebelumnya diberitakan, praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelakunya. Mereka adalah seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.
"Klinik ini tanpa nama, tetapi klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban kalau disosialisasikan melalui website. Dia (A) ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di lokasi, Jumat, 14 Februari 2020.
Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu, dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.