Sambil Nangis, Lucinta Luna Terima Kasih Diciduk Polisi

Terseret Narkoba Lucinta Luna Diamankan Polisi
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pedangdut Lucinta Luna meminta maaf atas kelakuannya yang mengkonsumsi obat penenang masuk kategori psikotropika, riklona. Sambil menangis dia minta dimaafkan.

Anggota Polres Lahat Tewas Ditusuk Saat Bertugas Menangkap Tersangka Narkoba

"Buat teman-teman media yang ada di sini, saya pribadi atas nama Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 13 Februari 2020.

Ia mengatakan, buntut tekanan hidup yang dirasa, dia jadi melakukan kesalahan fatal, yakni mengkonsumsi riklona. Padahal ia tahu hal itu bisa merusak dirinya sendiri.

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Peran KIPAN sebagai Mitra Pemerintah dalam Mencegah dan Memberantas Narkoba

"Dengan tekanan batin saya seperti ini, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri," ucapnya.

Maka dari itu, ia berharap bisa dimaafkan atas hal ini. Dia minta masyarakat jangan menirunya yang mengkonsumsi riklona pun obat-obatan terlarang lainnya.

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian teman-teman, keluarga saya, teman artis dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya. Tolong jauhi narkoba dan saya terima kasih kepada semua bapak-bapak polisi Jakarta Barat yang sudah melakukan penangkapan ke saya. Dari sini saya bisa menebus dosa dan saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," ucap dia.

Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urin menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat.

Ilustrasi narkotika jenis sabu - Foto Dok Istimewa

Pasutri Residivis Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Banjarmasin

Sepasang suami istri, AR (39) dan AD (48), yang diketahui berstatus residivis kasus narkotika, kembali berurusan dengan aparat hukum. Keduanya ditangkap kasus narkoba.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025