Alasan Lucinta Luna Ditahan di Ruang Khusus Blok Sel Wanita

Terseret Narkoba Lucinta Luna Diamankan Polisi
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Artis Lucinta Luna ditempatkan sementara di ruangan khusus yang ada di blok sel wanita, Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Lucinta ditahan di sana dengan alasan keamanan dan kenyamanan karena khawatir mengalami bully atau perundungan oleh tahanan pria.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Tak hanya itu. Penahanan Lucinta di lokasi tersebut karena penghuni sel pria telah melebihi kapasitas. "Blok pria (di Rutan Polda Metro Jaya) penuh, blok wanitanya masih longgar," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 12 Februari 2020.

Rencananya, Lucinta akan ditahan selama 20 hari ke depan. Apabila penahanan diperpanjang maka dia tetap akan ditahan di tempat yang sama. "(Lucinta Luna) ditahan 20 hari, tahap pertama. Kemudian, jika diperpanjang bisa 40 hari," ujarnya.

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urin menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika. Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020.
 

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024