Pesta Sabu, Oknum Polisi Diringkus di Padang Sidempuan

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Sidempuan meringkus seorang oknum polisi, berinisial DS (27), yang diduga menggelar pesta sabu bersama empat orang lainnya. Kini, oknum berpangkat brigadir polisi satu itu dan empat rekannya sudah diamankan.

Beda Kronologi Kapolrestabes Vs Propam soal Penembakan Siswa SMK, Begini Kata Polda Jateng

Keempat tersangka lainnya, yakni NR (40), AP (24), RL (37), dan WA (33). Seluruhnya merupakan warga Kota Padang Sidempuan. Sementara itu, DS merupakan personel kepolisian yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Iya betul. Oknum anggota Polres Tapsel yang ditangkap," kata Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Hilman Wijaya kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2020.

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu yang Diduga Akan Disebar untuk Malam Tahun Baru

Oknum polisi tersebut, bersama keempat rekannya dibekuk di kawasan Pasar Inpres Sadabuan, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Senin petang, 10 Februari 2020, sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan tersebut, Hilman menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat dan direspons dengan melakukan penyelidikan. Alhasil, ditemukan barang bukti berupa sabu.

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

“Ketika digeledah ditemukan satu paket kecil sabu-sabu pada pria itu," ujar Hilman.

Di lokasi penggeberekan, Hilman merinci barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu di antaranya sabu-sabu seberat 1,46 gram. Lalu, satu unit timbangan elektrik dari RL; sabu-sabu seberat 0,41 gram dari WA. 

Selain itu, disita dua kaca pirek berisi sabu dari Briptu DS, AP, dan NR. Diamankan pula lima alat hisap sabu.

“Dari lima orang ini, ada yang pengedar, ada yang pemakai. Semua akan diproses pidana," tutur Hilman.

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,4 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,4 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Barang haram disamarkan sebagai keramik lantai dan dikirim dari Dubai ke Jakarta melalui paket barang kiriman. Penangkapan dilakukan di area kargo Bandara Soekarno-Hatta.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024