5 Pembacok Pelajar SMP Diciduk

Polisi ungkap pembacok pelajar SMP di Depok
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus para pelaku penganiayaan yang melukai dua pelajar SMP di kawasan Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Aziz Andriansyah mengatakan, sedikitnya ada lima pelaku yang telah dibekuk terkait kasus itu. Mereka masih berstatus pelajar, meski salah satunya telah berusia dewasa.

“Ya benar, kami sudah amankan lima orang terduga pelaku penganiayaan tersebut. Mereka Yusuf (20 tahun), DR (16 tahun), RD (16 tahun), BG (17 tahun) dan ZR (14 tahun),” ucap Azis, Sabtu 8 Februari 2020

Polisi Terima Panggilan Tak Terduga, Ternyata dari Bocah Minta Bantuan Kerjain PR

Akibat ulah pelaku, kedua korban yakni MK (16 tahun), mengalami luka sabetan benda tajam di bagian punggung, sedangkan FA (16 tahun) luka pada tangan dan punggung.   

“Pelaku DR membacok punggung korban FA dengan menggunakan celurit. Sedangkan pelaku Yusuf membacok rusuk korban MK dengan menggunakan celurit. Saat ini kedua korban dirawat di Rumah Sakit Brimob Depok,” katanya

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita dua celurit yang digunakan untuk melukai dua korban.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi ketika kedua korban sedang melintas menggunakan motor saling berboncengan di lokasi kejadian pada Jumat sore, 7 Februari 2020. Selang enam jam kemudian, para pelakunya pun berhasil ditangkap. 

Terkait kasus ini, ke lima pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 junto 351 tentang tindak pidana penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama. Kasusnya ditangani Polsek Cimanggis.

Pelepasan Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Divisi Profesi dan Pengamanan, Propam Polri, juga turun tangan menangani kasus penembakan yang dilakukan seorang polisi terhadap anggota polisi lainnya, di Solok Selatan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024