Jumlah Korban Penipuan WO Pandamanda Depok Bertambah

Polisi memasang garis polisi di kantor perusahaan wedding organizer Pandamanda di Depok, Jawa Barat, Jumat, 7 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Jumlah korban penipuan jasa penyelenggara pesta pernikahan atau wedding organizer (WO) Pandamanda terus bertambah. Pihak kepolisian mencatat, sampai dengan saat ini pelapornya telah mencapai 60 orang.

Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Lapor Polisi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

“Ya, ini saya sampaikan sekitar 60-an orang ya, ini berbondong-bondong. Hari ini juga ada delapan orang lagi yang datang melapor. Total terakhir 44 orang yang mengadu kemarin, sekarang sudah 60,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Depok, Jabar pada Sabtu 8 Februari 2020.

Dengan jumlah tersebut, total kerugian otomatis akan semakin bertambah. Terkait hal itu, polisi pun telah menyiapkan posko khusus aduan korban Pandamanda di Polres Metro Depok. “Nilai kerugian juga berpotensi bertambah dari Rp2,5 miliar,” lanjut dia.

Cerita Miris Calon Pengantin Ditipu WO: Terpaksa Cuma Gelar Akad di Masjid

Azis menjelaskan, rata-rata mereka yang datang melapor adalah calon pengantin dan ada beberapa vendor yang mengaku belum menerima pembayaran dari tersangka, Anwar Said, bos Pandamanda.

 “Jadi sebagian besar yang datang ini calon pengantin sekaligus berpotensi menjadi korban,” ujarnya.

Cerita Miris Puluhan Pengantin di Depok Ditipu Wedding Organizer hingga Rp2 M, Pelakunya Pasutri

Pada penyidik, Anwar kerap memberikan keterangan berubah-ubah. Namun, para korban yang datang selalu menyertakan bukti-bukti yang cukup kuat.

Anwar Said, bos Pandamanda telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Ia dijerat pasal 378 tentang penipuan yang ancamannya empat tahun kurungan penjara. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary

Wedding Organizer Harmoni di Bekasi Bawa Kabur Uang Nikah Milik Calon Pengantin

Wedding Organizer (WO) Harmoni di Kota Bekasi berurusan dengan hukum gegara diduga menggelapkan uang puluhan juta yang sudah dibayar salah satu calon pengantin. Kasus ter

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2024