Jumlah Korban Penipuan WO Pandamanda Depok Bertambah
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA – Jumlah korban penipuan jasa penyelenggara pesta pernikahan atau wedding organizer (WO) Pandamanda terus bertambah. Pihak kepolisian mencatat, sampai dengan saat ini pelapornya telah mencapai 60 orang.
“Ya, ini saya sampaikan sekitar 60-an orang ya, ini berbondong-bondong. Hari ini juga ada delapan orang lagi yang datang melapor. Total terakhir 44 orang yang mengadu kemarin, sekarang sudah 60,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Depok, Jabar pada Sabtu 8 Februari 2020.
Dengan jumlah tersebut, total kerugian otomatis akan semakin bertambah. Terkait hal itu, polisi pun telah menyiapkan posko khusus aduan korban Pandamanda di Polres Metro Depok. “Nilai kerugian juga berpotensi bertambah dari Rp2,5 miliar,” lanjut dia.
Azis menjelaskan, rata-rata mereka yang datang melapor adalah calon pengantin dan ada beberapa vendor yang mengaku belum menerima pembayaran dari tersangka, Anwar Said, bos Pandamanda.
“Jadi sebagian besar yang datang ini calon pengantin sekaligus berpotensi menjadi korban,” ujarnya.
Pada penyidik, Anwar kerap memberikan keterangan berubah-ubah. Namun, para korban yang datang selalu menyertakan bukti-bukti yang cukup kuat.
Anwar Said, bos Pandamanda telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Ia dijerat pasal 378 tentang penipuan yang ancamannya empat tahun kurungan penjara. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok.