Kepala BNPT Sebut Ada 107 Teroris Ditahan di Berbagai Lapas
- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mencatat, ada ratusan narapidana terorisme ditahan di berbagai lembaga pemasyarakatan yang ada di Tanah Air.
"(Narapida) teroris tersebar di 107 lapas. 107 lapas di seluruh Indonesia termasuk di Sentul, di Nusakambangan," kata Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, di kantor Badan Usaha Milik Negara Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2020.
Dengan banyaknya para narapidana tindak pidana terorisme itu, Suhardi sempat mendapat protes dari pihak Pemerintah Daerah yang menolak keberadaan para napi terorisme di lapasnya.
"Kadang-kadang Pemda setempat minta pak jangan ditaruh di sini, lah terus ditaruh di mana? Lapas kita terbatas apalagi sekarang banyak (napi) narkoba isinya. Tingkat kesulitan tinggi," katanya.
Tentunya, dalam melakukan program deradikalisasi terhadap para napi terorisme yang jumlahnya ratusan itu tidak mudah, membutuhkan proses beberapa tahun.
Maka, diperlukan kerja sama dengan organisasi masyarakat, pemerintah daerah dan juga pihak lain. Karena, BNPT tidak bisa melaksanakan sendiri.
"Kami BNPT tidak bisa bekerja sendiri. Kita gandeng juga Muhammadiyah, NU, ormas-ormas, termasuk psikolog (untuk deradikalisasi). Tak bisa kami kalau tanpa kementerian terkait dan masyarakat pada umumnya," katanya.