Tetamu Resepsi Klien Pandamanda yang Kacau Menggerutu 'Kurang Ajar'
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA – Febrian, pemandu acara (MC) yang digaet jasa penyelenggara pesta pernikahan (wedding organizer/WO) Pandamanda, mengaku tak kuasa menyimpan kesedihan ketika menjadi salah satu saksi atas kasus penipuan itu.
Kala itu Febri mengaku diminta oleh Anwar Said, bos Pandamanda, untuk memandu resepsi pernikahan di salah satu gedung di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu, 2 Februari 2020.
Situasinya memang benar-benar kacau. Ratusan tamu telah berdatangan namun tak ada sedikit pun hidangan yang tersedia. Manajemen Pandamanda juga tidak mendekorasi pelaminan dan meja-meja para tamu. Padahal, mempelai telah melunasi biaya hingga puluhan juta rupiah.
Tak ingin menambah kesedihan korban, Febri akhirnya berinisiatif untuk tetap melanjutkan tugasnya sebagai memandu acara sekaligus menyelesaikan seluruh rangakaian resepsi.
“Setelah sesi doa kemudian saya balik jadi MC. Saya umumkan kepada kedua mempelai bahwa kita akan memberikan ucapan selamat, tetapi sebelumnya saya mau ngomong atas nama keluarga besar mempelai, 'Saya memohon maaf atas kejadian pada malam hari ini bahwa tim Pandamanda, wedding organizer, melakukan wanprestasi dan tidak hadir, khususnya katering, di tengah-tengah kita,” katanya, mengenang peristiwa malam itu.
Ketika mendengar pernyataan itu, tetamu di seisi mendadak hening. Padahal kala itu, jumlah tamu yang hadir cukup banyak. Sebagian menggeleng-gelengkan kepala, menyiratkan empati kepada kedua mempelai. Bahkan, katanya, "Saya dengar beberapa kalimat, ada yang bilang, 'Kurang ajar, kurang ajar'.”
Kepada para tamu yang hadir, Febri menyampaikan agar tetap memberi dukungan pada mempelai, karena memang peristiwa yang di luar dugaan. Dia juga meminta agar pihak pengelola gedung memberikan kelonggaran waktu: seharusnya acara sampai pukul 21.00 WIB, akhirnya dimundurkan hingga pukul 22:00 WIB. Lantas dia berkoordinasi dengan grup hiburan untuk memeriahkan resepsi itu.
Lapor Polisi
Febri berterus terang turut merasakan kesedihan keluarga dan mempelai yang melangsungkan pesta pernikahan itu. Ia akhirnya mendesak agar segera dilaporkan kepada polisi.
“Saya bilang, malam ini juga kalian (mempelai dan keluarga) harus datang ke rumah Anwar, ke galerinya, dan kalian harus cari Anwar, jangan dilepas; kemudian kalian harus bawa ke kantor Polisi terdekat,” ujarnya.
Tak ingin ada korban lagi, Febri menghubungi sejumlah calon pengantin lainnya yang sudah telanjur menyewa jasa Pandamanda. Untuk memperkuat ucapannya, Febri merekam kondisi acara yang terjadi malam itu. Rekaman video berdurasi singkat itu kemudian ia unggah di media sosial dan menjadi viral di Instagram.
Anwar Said, bos Pandamanda, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu. Ia dijerat pasal 378 tentang penipuan yang ancamannya penjara selama empat tahun.