Dikemas Jadi Hadiah Valentine, Polisi Amankan 38 Ribu Butir Happy Five

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace Simbolon

VIVA – Peredaran narkoba jenis happy five (H-5) yang diimpor dari Taiwan berhasil digagalkan polisi. Ada sebanyak 38.400 butir yang hendak diedarkan saat hari valentine yang jatuh pada 14 Februari 2020 mendatang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

"Keterangan awal tersangka mau didistribusikan saat hari valentine. Rencananya mau diedarkan di tempat hiburan di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Kamis 6 Februari 2020.

Guna mengelabui polisi, narkoba bahkan dibungkus dengan permen Inggris. Kemudian dibungkus sedemikian mungkin seperti hadiah untuk hari valentine. 

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya kiriman barang haram itu ke Indonesia melalui Pos Indonesia pada Januari 2020. Pengiriman dilakukan dua kali dan diterima tersangka E di Tanah Air.

E akhirnya dicokok 1 Februari di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi masih memburu buron yang mengirim barang ke E. Atas perbuatannya, tersangka E dikenakan Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

"Ini sementara masih kita dalami untuk cari siapa di atas. Pengakuan dia hanya disuruh dengan upah Rp50 juta untuk dua paket ini. Nantinya ini akan ada yang mengambil," kata Yusri lagi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berencana mengubah Kampung Ambon, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakbar, bersih dari stigma sarang Narkoba.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024