Wedding Organizer Pandamanda Ditaksir Raup Rp2,5 Miliar dari Penipuan
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA – Kepolisian Resor Kota Depok mengembangkan penyelidikan terhadap kasus kasus penipuan berkedok jasa layanan resepsi pernikahan (wedding organizer/WO) berlabel Pandamanda. Jumlah korban yang melapor telah mencapai 35 pasang calon pengantin dan diperkirakan terus bertambah.
Dua pasang di antaranya mengaku merugi tidak hanya materi, namun juga nonmateri, sebab mereka tak mendapatkan semua fasilitas yang dijanjikan sebagaimana hak mereka, misalnya tidak ada dekorasi dan sajian makanan atau katering, dan lain-lain.
Para korban lantas berbondong-bondong melapor kepada Polres Depok hingga Rabu dini hari lalu. Mereka rata-rata sudah membayar lunas untuk dua bulan ke depan dengan kisaran harga Rp50 sampai Rp100 juta.
Polisi sudah menetapkan pemilik sekaligus bos Pandamanda, Anwar, sebagai tersangka. Anwar melancarkan aksinya melalui media sosial Instagram dengan mengunggah brosur-brosur digital berisi promosi paket hemat pernikahan dengan biaya antara Rp50 juta, Rp65 juta, hingga Rp100 juta dengan bonus sepasang cincin nikah berbahan empas seberat 10 gram.
“Total diperkirakan dari korban dan calon korban Rp2,5 miliar,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok AKP Firdaus.