Polisi Tangkap 8 Pembobol Rekening Ilham Bintang, Dua Pelaku Wanita
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon.
VIVAÂ - Polisi membekuk delapan orang terkait pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang. Mereka adalah D, H alis Hendrik, H, R, T, W, J, A.
Dua di antara mereka bahkan berjenis kelamin perempuan, mereka adalah H dan R. Di mana D adalah otak di balik pembobolan rekening Ilham Bintang ini. D dicokok di Palembang, Sumatera Selatan.
"Ditangkap di salah satu kecamatan. Ini sindakat Palembang, sudah menangani kasus empat kali di kecamatan tersebut, di daerah Sitrap khusus untuk penipuan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 5 Februari 2020.
Polisi menyita sebuah senjata api saat mencokok D. D sendiri diketahui punya jaringan penipuan selain di Palembang yakni di Jakarta. Akibat perbuatannya, D dan yang lain kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Mereka dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara," katanya.
Laporan Ilham diketahui sudah masuk ke Polda Metro Jaya per tanggal 17 Januari 2020 lalu. Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020.
Kasus ini bermula saat kartu SIM Indosat milik Ilham tidak bisa diakses saat berlibur akhir tahun ke Australia. Padahal pada waktu bersamaan, Ilham menyebut telah membeli paket roaming.
Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada tanggal 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis. Dia pun melapor ke otoritas Kepolisian Melbourne dan setibanya di Tanah Air membuat laporan polisi ke Polda Metro.