Penyidikan Kasus MeMiles Selesai, Ibu Ari Sigit Tak Diperiksa Polisi
- Nur Faishal / VIVAnews.
VIVA – Penyidikan kasus investasi ilegal MeMiles di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah rampung. Berkas disusun dan tak lama lagi akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Namun, beberapa nama yang semula terseret belum menjalani pemeriksaan, di antaranya ibu dari Ari Haryo Sigit, Ilsye A Rahmawati.
Kepala Kepolisian Daerah Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sudah disebut cukup.Â
"Cuma yang kami terus kembangkan adalah penyelamatan aset," katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 4 Februari 2020.Â
Ia menjelaskan, berkas kini disusun penyidik dan tak lama lagi akan diserahkan kepada Kejati Jatim. Kejaksaan sendiri sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP beberapa pekan lalu, tinggal menunggu penyerahan berkas tahap pertama dari penyidik.Â
"Rencananya (berkas) diserahkan minggu ini," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan menuturkan, keterangan dari sejumlah saksi untuk menguatkan perbuatan pidana tersangka sudah cukup.Â
Karena itu, keterangan dari Ilsye dan sejumlah saksi lainnya yang belum datang sudah tak begitu diperlukan lagi. Apalagi, saksi masuk dalam kategori korban.Â
"Keikutsertaan ibunda beliau (Ari Sigit) itu kan direkrut oleh si Rika Callebaut jadi menurut kami itu penyidikan cukup menggunakan keterangan Bu Rika," ujar Gidion.Â
Kasus MeMiles diusut Polda Jatim sejak akhir 2019 lalu. MeMiles ialah aplikasi investasi yang diklaim pengelola bergerak di jasa periklanan yang dioperasikan oleh PT Kam and Kam.Â
Untuk menarik member, pengelola menawarkan reward bernilai fantastis. Namun, member harus melakukan top up dulu dan menyetor sejumlah uang.
Hanya dalam waktu delapan bulan, PT Kam and Kam mampu merekrut sebanyak 264 ribu member dan menampung uang anggota lebih dari Rp761 miliar. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus MeMiles.Â
Barang bukti uang yang disita saat ini sebesar  Rp147 miliar. Barang bukti lainnya ialah puluhan unit mobil, emas, dan aneka barang harga lainnya.