Tersangka Perusakan Musala di Minahasa Bertambah Jadi 8 Orang
- youtube
VIVA – Tersangka perusakan balai pertemuan umat muslim di Minahasa Utara, Sulawesi Utara bertambah menjadi delapan orang. Balai pertemuan umum itu sebelumnya dijadikan musala untuk beribadah umat muslim.
"Sudah ada perkembangan. Penyidik Polres Minahasa Utara dan Polda Sulut telah mengamankan total delapan tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2020.
Setelah sebelumnya menetapkan lima tersangka, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka tambahan. Tiga tersangka itu yakni CCT (26 tahun), SR (35 tahun), dan CMT (44 tahun).
Delapan tersangka tersebut dijerat Pasal 170 subsider Pasal 406 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. "Semua tersangka masih dalam pemeriksaan di Polda," katanya.
Untuk situasi di Minahasa Utara saat ini, kata Argo, sudah dalam situasi yang kondusif.
Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan perusakan terhadap musala yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, beredar luas di media sosial. Aksi perusakan itu terjadi pada Rabu malam, 29 Januari 2020.
Saat aksi perusakan dilakukan, terpasang spanduk besar di depan musala. Isi spanduk adalah penolakan terhadap tempat ibadah umat Muslim di lokasi itu. Dalam video berdurasi 1,33 menit itu terlihat sejumlah orang yang mengenakan ikat kepala merah masuk ke dalam musala dan melakukan perusak barang yang ada di dalamnya.
Meski sudah coba ditenangkan, aksi perusakan terus dilakukan oleh orang-orang yang mengenakan ikat kepala merah itu. Ada dari mereka yang mengacungkan senjata tajam sambil melakukan perusakan. Saat aksi ini terjadi, jemaah yang akan melaksanakan salat akhirnya keluar musala. Ada juga yang baru datang, tapi buru-buru pulang karena melihat aksi ini.
Video ini sudah terlanjur menyebar luas di media sosial dan banjir kecaman. Ketua MUI Provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid, menanggapi aksi perusakan musala ini.
Dia mengatakan, sangat menyayangkan aksi massa tersebut. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus perusakan ini. Perusakan tempat ibadah merupakan masalah serius yang akan memprovokasi umat dan bisa memicu kerusuhan SARA.
“Usut tuntas, tangkap dan hukum pelaku serta aktor intelektual aksi ini," katanya.