Nolak Ngamen, Enam Bocah Jatipulo Dieksploitasi dan Dicekoki Tramadol
- Istimewa
VIVA – Enam bocah yang diduga sempat dieksploitasi pria bernama Supriatin ternyata dipaksa minum obat keras tramadol sebelum disuruh mencari uang dengan cara ngamen dan semacamnya. Sebab, bocah-bocah ini menolak disuruh ngamen hingga mengemis oleh pelaku (Supriatin).
"Beberapa anak mengaku dipaksa minum obat jenis tramadol," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 2 Februari 2020.
Keenam korban dibawa pelaku pada Jumat 31 Januari 2020 ke kawasan Bogor untuk mencari uang. Mereka diajak naik Kereta Rel Listrik dengan iming-iming berpergian jalan-jalan.
Tapi, setibanya di Kota Hujan keenam bocah bukan diajak jalan-jalan malah disuruh mencari uang. Dengan berbagai cara akhirnya beberapa korban bisa mengelabui pelaku kemudian kabur.
"Untuk pulang ke Jakarta, beberapa anak tersebut meminta bantuan ojek online dan diantar oleh ojek online. Dan tiga anak lainnya diantar pulang oleh pelaku menggunakan kereta api sampai di Stasiun Tanah Abang dan pulang ke rumah masing-masing," kata dia.
Setibanya di rumah masing-masing, para bocah ini bercerita ke orangtua mereka sehingga akhirnya muncul ide menjebak pelaku. Kebetulan memang pelaku tinggal tak jauh dari lokasi sekitar. Pelaku pun akhirnya datang mendatangi keenam bocah itu dan langsung dikormas warga, beruntung polisi cepat datang mengamankan.
"Akhirnya pelaku diamankan di pos Rw 06 Jatipulo dan dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Supriatin diamankan Polsek Palmerah buntut dari dirinya yang diduga mengeksploitasi anak-anak. Awalnya, pelaku diamankan Sabtu malam, 1 Februari 2020, oleh warga RW 06 Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.
Bahkan, pelaku sempat dikeroyok massa (kormas) warga hingga babak belur. Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi Ade Rosa membenarkan adanya kejadian ini. Beruntung, polisi cepat ke lokasi kejadian usai mendapat informasi. Jika tidak, bukan tidak mungkin nyawa pelaku melayang di tangan warga yang kesal.
Setibanya ke lokasi, pelaku langsung digiring ke Polsek Palmerah. Setidaknya ada enam orang anak yang jadi korban. Tidak dirinci eksploitasi apa yang diterima, namun diduga mereka kerap disuruh-suruh oleh pelaku untuk mencari uang dengan cara mengamen dan semacamnya. Keenam korban adalah RP (9 tahun), AH (11 tahun), AF (11 tahun), RF (12 tahun), F (12 tahun) dan DR (11 tahun).
"Pelaku kami evakuasi ke Polsek. Untuk para korban dan orang tua korban ikut datang juga," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 2 Februari 2020.