Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka Prostitusi di Rawa Bebek Penjaringan

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Tujuh orang ditetapkan jadi tersangka kasus prostitusi di Gang Royal, Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sayangnya baru dua orang yang dicokok. Sementara lima orang lagi masih buron.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut dua orang tersangka yang telah dibekuk adalah SH dan L. Keduanya adalah kasir dan pemilik penampungan.

"Kami masih kejar tersangka lain yang DPO (daftar pencarian orang)," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Jumat 31 Januari 2020.

Warung Pecel Lele Jadi Kedok Prostitusi, Polisi Tangkap Pemilik dan PSK

Lima orang yang masih buron diketahui berperan sebagai agensi pencari korban wanita yang akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Biasanya korban dari luar Ibu Kota, semisal dari Jawa dan Sumatera.

"Berperan sebagai agensi atau cari korban ke daerah-daerah. Rata-rata mereka mencari ke daerah Jawa dan Sumatera," kata dia.

Praperadilan Ditolak, Polisi Tegaskan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai Prosedur

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara menggerebek praktek prostitusi di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Iya benar (lakukan penggerebekan)," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis 30 Januari 2020.

Budhi mengatakan kepolisian menangkap 34 wanita. Kemudian, ada juga tiga pria yang dicokok. Mereka ditemukan pada satu rumah yang diduga jadi tempat penampungan di sana.
 

Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK).

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

Kasus prostitusi ini melibatkan tujuh wanita yang dijadikan korban eksploitasi seksual. Penyidik menemukan 39 kondom di lokasi kejadian, yang menjadi barang bukti kuat.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024