Kematian Lina Mantan Istri Sule Bukan Tindak Pidana

Polisi umumkan hasil autopsi mantan istri Sule.
Sumber :
  • Adie Pandawa/VIVAnews.

VIVA – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga menyatakan, hasil autopsi mantan istri komedian Entis Sutisna atau Sule, almarhum Lina Jubaedah.

Penampakan Agus Buntung Resmi Ditahan Usai Berkasnya Lengkap

Menurutnya, hasil pemeriksaan bukti-bukti dan saksi sebanyak 25 orang, berkesimpulan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.

“Tidak ditemukan ganda tanda kekerasan, sekali lagi tidak ada kekerasan,” ujar Saptono di Mapolrestabes Bandung jalan Jawa Kota Bandung, Jumat 31 Januari 2020.

2 Orang Ditangkap Terkait Kasus Mayat Bocah 5 Tahun Terbungkus Sarung di Bekasi

Dia mengatakan, yang ditemukan dalam pemeriksaan pada tubuh almarhum yaitu adanya penyakit-penyakit kronis pada organ-organ vital. Hasil autopsi ini menegaskan dugaan pembunuhan terhadap almarhum terbantahkan.

“Pada pemeriksaan organ dalam ada gambaran penyakit kronis, hipertensi. Hasil pemeriksaan patologi, ada tukat lambung pada ginjal, ditemukan hipertensi kronis,” terangnya.

Polisi Buru Guru Ngaji di Tangerang Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Sebelumnya, anak komedian Entis Sutisna atau Sule, Rizky Febian melakukan pelaporan ke Mapolrestabes Bandung terkait meninggalnya sang ibu almarhum. Lina diketahui wafat pada 4 Januari 2020. 

"Dari hasil penyelidikan alat bukti yang ada dalam laporan polisi yang ada atas nama pelapor Rizki febian sesuai pasal 338, tidak terbukti. Karena peristiwa tersebut bukan tindak pidana," tegasnya. 

Ilustrasi mobil polisi.

2 Polisi Didemosi Lagi Terkait Kasus DWP, Ada yang 5 dan 8 Tahun

2 polisi itu merupakan bagian dari belasan oknum yang terlibat dalam pemerasan warga Malaysia di DWP.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025