Tiga ABG yang Ditemukan di Kalibata City Dijual Rp350-950 Ribu
- vstory
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan pelaku bisnis esek-esek melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang telah diungkap menjual korbannya dengan nominal berbeda.
Harga yang dipatok mulai dari Rp350 sampai Rp900 ribu. Para korban dipaksa melayani empat pria hidung belang dalam sehari. Dari hasil tersebut, uangnya digunakan untuk membayar sewa apartemen dan dibagi rata oleh para tersangka. Korban mereka tertarik, lantaran dijanjikan dapat uang banyak.
"Indikasi dibayar secara patungan (kamar apartemen), kemudian rata-rata korban ini dipaksa minimal empat pria setiap hari ya," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 29 Januari 2020.
Selain dijual dan dapat penganiayaan jika menolak perintah pelaku, para pelaku juga kerap merekam ketika korban disetubuhi. Bahkan, pelaku juga menyetubuhi korban.
Berkoordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, didapati juga korban yang termakan bujuk rayu pelaku, namun belum sempat dijual.
Jika sebelumnya polisi baru mencokok empat pelaku, kini total ada enam yang dicokok. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU No 35 tahun 2004 dan Pasal 76 ayat 1 juncto Pasal 8 UU No 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, mereka turut dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Korban juga direkam videonya dalam keadaan tanpa busana dan sebagainya dan juga melakukan hubungan badan," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan kembali membongkar bisnis esek-esek yang ada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kali ini, bisnis haram itu ada di Tower Jasmine. Ada empat pelaku yang dicokok. Mereka adalah MTG alias F, NA, dan AS. Sementara, satu pelaku lagi, yaitu P kini masih buron.
"Ada praktik prostitusi di lokasi tersebut," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Januari 2020.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Santosa menambahkan bisnis prostitusi ini melibatkan anak di bawah umur. Usut punya usut, hal ini terbongkar setelah pihaknya dapat laporan soal dua orang yang hilang pada 22 Januari 2020 lalu.
Laporan itu diberikan Polres Metro Kota Depok. Setelah menindaklanjuti, orang hilang yang dimaksud ditemukan di lantai 10 kamar nomor 10 AV, Tower Jasmine di Apartemen Kalibata City. (asp)