Cerita Istri Ari Sigit Mau Untung Malah Rugi Rp3 Miliar Gabung MeMiles
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Berharap untung, istri dari Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut alias Rika, malah mengalami nasib buntung bergabung di investasi MeMiles.
Memang, dengan top up Rp3 miliar, ia sempat mendapatkan reward dua unit mobil Toyota Alphard. Namun, mobil mewah itu, kini ia serahkan kepada polisi, karena MeMiles ternyata bermasalah.Â
Hal itu diceritakan Rika dan pengacaranya, Gontor Tobing, usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal MeMiles di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya pada Senin 27 Januari 2020.Â
Ia mengakui, menjadi member MeMiles dan sudah melakukan top up beberapa kali. Kuasa hukum Rika, Gontor mengungkapkan, dalam pemeriksaan kliennya disodori 41 pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih lima jam (diperiksa), intinya beliau ini korban yang melakukan top up (di MeMiles) dalam perkara ini," katanya.Â
Gontor menceritakan, Rika bergabung menjadi member MeMiles sejak Juli 2019. Kliennya melakukan top up beberapa kali dan menyetorkan uang dengan nilai berbeda-beda. Total uang yang disetorkan Rika ke MeMiles sebesar Rp3 miliar.Â
Lebih lanjut, Gontor mengakui, setelah melakukan top up, kliennya menerima reward dua unit mobil mewah Toyota Alphard. Namun, dua mobil itu sudah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti, setelah investasi yang dijalankan PT Kam and K itu diketahui bodong.
Apakah Rika juga menerima reward berupa uang? "Enggak, malah rugi," tegas Gontor.Â
Seperti diketahui, Ari Sigit pun ikut terseret setelah diajak oleh Rika. Cucu Presiden Kedua, Soeharto, itu pun akhirnya juga bergabung dengan MeMiles dan melakukan top up.Â
"Mbak Rika duluan sebagai member baru memperkenalkan sistem ini kepada suaminya, Ari," ungkap Gontor.
Keterangan soal Ari Sigit yang disampaikan Gontor itu, sedikit berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan.
Sebelumnya, Luki mengatakan bahwa ada kemungkinan Ari menjadi konsultan di PT Kam and Kam. Ari juga disebut menerima aliran dana dari perusahaan itu sebesar Rp3 miliar. "Masih didalami," katanya. (asp)