Dendam, Anak SMP Bacok Lawan di Jalanan Jayapura

Ilustrasi senjata tajam
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA – Seorang pelajar SMP, Ardi Kristian Meraudje (17), mengalami luka di bagian lengan setelah menjadi korban pembacokan ketika melintas di Jalan Baru Pantai Hamadi, Kota Jayapura, Papua, Jumat, 24 Januari 2020. 

Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku, yang juga anak SMP. Pelaku diketahui berinisial DA, pelajar kelas III SMP di Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan, motif dari pembacokan itu sendiri diketahui lantaran dendam serta sakit hati pelaku terhadap korban. Beberapa waktu lalu pelaku dipukul oleh korban saat di warung di seputaran Distrik Jayapura Selatan.

"Tanpa basa-basi pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama rekannya RY sembari membawa parang, mencari korbannya," kata Gustav, Sabtu, 25 Januari 2020.

Gustav menjelaskan, pada saat korban bersama dua orang rekannya berjalan kaki dengan tujuan ke rumah, ketika melintas di jalan Baru Pantai Hamadi, tepat di depan gedung LMA Port Numbay, pelaku langsung membacok korban menggunakan parang.

Dalam kejadian itu, korban lari menyelamatkan diri dengan kondisi mengalami luka cukup serius di bagian lengan akibat sabetan parang.

Berselang beberapa lama kemudian warga setempat yang berhasil mengevakuasi korban langsung berkoordinasi dan melaporkan kejadian itu kepada aparat Kepolisian Sektor Jayapura Selatan.

"Menindaklanjuti laporan itu anggota langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis akibat luka bacok," ujar Gustav.

Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang

Lanjut Gustav, tidak butuh waktu lama pelaku pembacokan berhasil diamankan.

"Dari hasil pengembangan dan keterangan saksi, kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya di bawa ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

Mengingat pelaku masih dibawah umur, kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

"Kasus pembacokan yang mana pelaku masih anak di bawah umur kami limpahkan, dan kasus itu kini ditangani Polresta," katanya.

Geger Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Polda Jatim Turun Tangan
Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024