Polisi Sebut Ari Sigit Akan Kembalikan Uang Rp3 Miliar dari MeMiles

Polisi membeberkan barang bukti uang ratusan miliar dan tersangka investasi ilegal Memiles di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya pada Jumat, 10 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, pekan depan akan ada pengembalian uang lagi sebesar Rp3 miliar oleh pihak yang terkait dengan investasi ilegal MeMiles. Uang itu akan dikembalikan oleh Ari Haryo Sigit (AHS). 

OJK Ingatkan Diplomat Hati-hati Tawaran Investasi Mencurigakan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Luki, AHS menerima aliran dana tersebut dari PT Kam and Kam, perusahaan yang mengelola MeMiles. Di perusahaan yang bergerak di bidang jasa periklanan itu, AHS disebut-sebut menjadi konsultan. Polisi masih mencari bukti pendukung untuk mendalami itu.  

"Kemungkinan nanti hari Senin (27 Januari 2020) sesuai yang dituangkan dalam berita acara, akan ada pengembalian sejumlah aset (dari AHS) tiga M (miliar) lebih," kata Luki di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis sore, 23 Januari 2020. 

Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar

Penyidik mengusut kasus tersebut tidak hanya dari sisi Undang-undang Perbankan. Namun, menurut Luki, akan dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, sementara ini penyidik masih fokus ke pidana pokoknya. Penyerahan berkas tahap pertama diperkirakan dilakukan ke Kejaksaan pada akhir Januari ini.

Sebelumnya, keluarga AHS sudah mengembalikan dua unit mobil Toyota Alphard yang diterima dari MeMiles. Dua mobil itu berasal dari dua anggota keluarga AHS, yaitu FFC dan IAR. Keduanya tercatat sebagai member MeMiles dan mobil itu merupakan reward atau hadiah. FFC dan IAR dijadwalkan diperiksa pekan depan. 

4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Suci Winata Masih Setia

Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening. 

Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.
 

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Satgas Pasti Blokir 1.001 Entitas Pinjol hingga Investasi Ilegal pada Juni–Juli 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah memblokir total 1.001 entitas pinjaman online (pinjol) hingga investasi ilegal pada Juni-Juli

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2024