Balita Tewas Tanpa Kepala, Dua Tersangka Guru PAUD Akui Lalai

Dua tersangka dalam kasus balita tanpa kepala
Sumber :
  • VIVAnews/Robbi Syai'an

VIVA – Dua tersangka terkait kasus tewasnya bocah Ahmad Yusuf Ghazali (4) di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku lalai dalam mengawasi korban di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Jannatul Athfaal. Dua tersangka merupakan guru PAUD yang sedang piket.

Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

Kedua tersangka yaitu Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26). Dua perempuan itu pun hanya pasrah dan tak bisa berbuat banyak saat diamankan polisi.

Salah seorang tersangka, Tri mengatakan sebelum ditemukan tewas tanpa kepala, Yusuf sempat menghilang misterius. Ia mengakui, saat itu sedang piket bersama Marliana mengawasi sejumlah anak. Dari tujuh anak yang diawasinya saat itu, salah satunya adalah Yusuf.

Kata Jaksa Soal Eks Notaris di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

"Waktu itu saya lagi menjaga bayi juga yang lagi menangis, sementara Yusuf sedang main," kata Tri.

Tri mengungkapkan, dirinya telah bekerja di PAUD Jannatul Athfaal sejak dua tahun empat bulan lalu. Kendati demikian, ia telah bekerja sebagai pengasuh anak sejak 23 tahun lalu. Sedangkan, tersangka lain Marlina, sudah 10 tahun kerja di PAUD tersebut.

KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

Marlina menceritakan, saat itu dirinya sedang sibuk mengasuh anak-anak lainnya yang sedang menangis. "Yusuf lepas dari pengamatan," sebut Tri.

Saat itu, perempuan berkerudung itu juga mengaku tak bisa menahan diri karena hendak buang air kecil.

"Kemungkinan dia (Yusuf) lewat pintu keluarnya. Kami memang lagi piket saat itu. Selama ini saya tak pernah begini, karena kelalaian saya juga ini," ujarnya.

Saat ini, Kepolisian sudah menyiapkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. "Kami tidak nyangka berujung begini. Kami pasrah," tutur Marlina.

PAUD Dinonaktifkan

Imbas dari peristiwa itu, PAUD Jannatul Athfaal untuk sementara dinonaktifkan. Begitupun dengan para pengawas yang bekerja di sana.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan bahwa ada standarisasi pendirian sekolah PAUD. Dia mengkritisi cara PAUD yang menerima mengasuh bayi. Padahal, tak seperti itu menyalahi aturan dalam sistem pengajaran PAUD.

"Tentunya harus aman dan perlu kewaspadaan kita semua, yang utama adalah menjaga anak-anak itu sendiri," ujar Asli.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya