Bocah Yusuf Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Jadi Tersangka

Dua guru PAUD Jadi tersangka
Sumber :
  • VIVAnews/Robbi Syai'an

VIVA – Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian balita tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur. Dua tersangka itu merupakan guru PAUD dari korban, Yusuf Achmad Ghazali (4).

Implikasi Ketergantungan pada Kecerdasan Buatan terhadap Proses Pembelajaran

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa, mengatakan ada kelalaian dua tersangka sebagai pengajar yang menyebabkan Yusuf sempat hilang dan kemudian ditemukan tanpa kepala dan sejumlah organ tubuh lainnya.

Dia menjelaskan pula dari penyelidikan diketahui belum ada bukti korban merupakan tindakan kejahatan yang direncanakan. Sebelumnya, orangtua Yusuf, Bambang Sulisto menyebut anaknya adalah korban kejahatan. Ayah korban tak puas jika putranya hilang disebut polisi karena tercebur ke selokan.

Polisi Panggil Guru BP hingga Wali Kelas soal Dugaan Perundungan Siswa SMA Negeri di Jaksel

"Masyarakat boleh berasumsi. Tapi, kita setelah selidiki enggak bukti kuat," kata Damus. 

Dari bukti-bukti yang ada, Damus mengatakan pihaknya menyimpulkan ada kelalaian dari PAUD. Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) PAUD yang bertanggungjawab atas kejadian itu adalah para pengasuh.

Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

"Jadi, kami amankan dua tersangka pengasuh PAUD yang piket saat Yusuf dinyatakan hilang," ujarnya. 

Kedua tersangka yaitu Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26). Pun, keduanya kini telah ditahan di Polsek Samarinda Ulu. Barang bukti yang diamankan polisi adalah baju Yusuf, dan beberapa bukti lain terkait kelalaian pihak PAUD.

Tak Ada Bukti

Polisi tak menemukan bukti kuat atau fakta lapangan yang menjurus ke tindak kejahatan terkait kematian Yusuf. "Bukti kuat Yusuf terseret di parit dari lokasi hilang ke lokasi penemuan," kata Damus.

Dia menjelaskan di lokasi kejadian, ada saluran drainase dari titik hilangnya Yusuf di PAUD Jannatul Athfaal. Dari PAUD di Jalan Wahab Syahranie dengan lokasi penemuan di anak sungai Jalan Antasari berjarak sekitar empat kilometer.

"Jadi, tidak sepenuhnya tertutup. Ada rongga atau ruang kosong di bawah teralis besi penyaring sampah yang dipasang di drainase," jelas Damus. 

Karena itu, penyebab jenazah Yusuf terseret cukup lama sebelum ditemukan di lokasi penemuan. 

Yusuf sebelumnya dinyatakan hilang Jumat, 22 November 2019. Dua pekan kemudian, Minggu, 8 Desember 2019, jasad bocah nahas itu ditemukan  tanpa kepala dan organ tubuh lainnya. Sementara, dari hasil tes DNA, jasad itu identik dengan Yusuf. Hal ini yang menjadi bukti kuat,

"Bukti yang kuat di situ. Dan kami bisa pertanggungjawabkan. Jika ada masyarakat yang membangun opini Yusuf korban kejahatan enggak bisa dibuktikan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya