Diperiksa Polisi, Adjie Notonegoro Ngaku Gabung MeMiles Baru Dua Bulan
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Perancang busana kenamaan Adjie Notonegoro memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal MeMiles pada Rabu, 22 Januari 2020. Ia turut diperiksa karena bergabung dengan investasi yang dijalankan PT Kam and Kam itu.
Mengenakan kemeja hitam bertulisan huruf V besar di bagian dada, Adjie tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya sekira pukul 09.00 WIB. Ia datang dengan didampingi pengacaranya dari Java Lawyers International. Setelah mengisi daftar kehadiran, ia kemudian masuk ke ruangan penyidik.
Adjie mengaku bergabung dengan MeMiles atas ajakan temannya. Ia tidak mengatahui secara rinci sistem bisnis itu. Karena itu, ia belum pernah melakukan top up dan belum mendapatkan reward atau hadiah dari MeMiles. "Baru dua bulan [bergabung MeMiles]," ujarnya.
Menurut pengacara Adjie, Robert Simangunsong, sesuai surat panggilan dari penyidik, kliennya datang untuk dimintai keterangan dalam kasus MeMiles. Ia mengatakan dalam kasus itu Adjie merupakan korban juga. "[makanya datang] karena belum dimintai keterangan," katanya.
Selain Adjie Notonegoro, dijadwalkan pula untuk diperiksa pada Rabu ini tiga anggota keluarga Cendana, yaitu AHS, FFC, dan IAR. Mereka sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik. Namun, hingga berita ini selesai ditulis sekira pukul 09.45 WIB, AHS dkk belum terlihat datang di Markas Polda Jatim di Surabaya.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap AHS yang [mengkonfirmasi] akan datang pukul sepuluh," kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan.
Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.
Kasus itu bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.