Terseret Kasus MeMiles, 3 Anggota Keluarga Cendana Diperiksa Polisi
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Penyidikan kasus investasi ilegal MeMiles beromzet lebih dari Rp761 miliar di Kepolisian Daerah Jawa Timur berlanjut. Rabu hari ini, 22 Januari 2020, giliran tiga anggota keluarga Cendana, yaitu AHS, FFC, dan IAR, yang dijadwalkan dimintai keterangan dalam statusnya sebagai saksi.
Mereka terseret kasus ini karena disebut-sebut menjadi member MeMiles dan sudah menerima reward.
"Ya, benar (hari ini jadwal pemeriksaan terhadap AHS, FFC, dan IAR) dan sudah ada konfirmasi kehadiran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan dikonfirmasi VIVAnews.
Belum diketahui secara pasti pukul berapa AHS dan dua anggota keluarganya akan tiba di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Sebelumnya, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, ketiga anggota keluarga Cendana itu sama-sama bergabung sebagai member MeMiles. Ketiganya disebut sudah mendapatkan reward atau hadiah berupa dua unit mobil.
"Mendapatkan reward kendaraan mewah dua. Kita lihat lagi di pemeriksaannya nanti," ujarnya.
Selain AHS dkk, dijadwalkan pula pada Rabu ini pemeriksaan terhadap artis Adjie Notonegoro. Namun, belum diterima informasi apakah ia akan datang atau tidak.
Adapun penyanyi Tata Janeeta dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu ini. Sejatinya, ia diminta datang untuk diperiksa pada Selasa kemarin, 21 Januari 2020.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.
Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W.
Uang sebanyak Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti. (ren)