Polisi Telusuri Dana Rp1,4 M di Rekening Raja Keraton Agung Sejagat

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Dok. Polda Jawa Tengah

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menelusuri adanya aliran dana sebesar Rp1,4 miliar di rekening Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso. Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang  (TPPU) pun bisa menjerat Toto apabila terbukti adanya kejanggalan dari aliran dana tersebut.

Kejaksaan Ungkap Alasan Belum Tahan Anak Surya Darmadi: Sudah Lama Tinggal di Singapura

Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto mengungkapkan, pihaknya akan mendalami aliran dana tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Dari pendalaman kami sementara ditemukan (aliran dana) Rp1,4 miliar di rekening Toto, namun kita mau dalami lagi," ungkapnya di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa, 21 januari 2020.

Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Dibangun Pakai Uang Judi Online

Dia pun mengaku belum bisa memastikan ada 'orang penting' di balik drama Keraton Agung Sejagat ini. Namun, tidak menutup kemungkinan dugaan tersebut benar adanya.

"Kami belum menemukan indikasi ke mana. Namun kita akan telusuri angka yang ada di rekening itu. Kalau terpaksa pakai pasal TPPU," tegasnya. (ase)

Libur Nataru Berakhir, Tol Fungsional Klaten-Prambanan Kembali Ditutup
Polda Jateng Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Darso

Polda Jateng Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Darso

Polda Jawa Tengah memulai proses ekshumasi terhadap Darso (43), warga Gilisari Purwosari, Mijen, Kota Semarang.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025