Polisi Telusuri Dana Rp1,4 M di Rekening Raja Keraton Agung Sejagat

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Dok. Polda Jawa Tengah

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menelusuri adanya aliran dana sebesar Rp1,4 miliar di rekening Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso. Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang  (TPPU) pun bisa menjerat Toto apabila terbukti adanya kejanggalan dari aliran dana tersebut.

Tampang Aipda Robig Oknum Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang saat Jalani Sidang Etik

Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto mengungkapkan, pihaknya akan mendalami aliran dana tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Dari pendalaman kami sementara ditemukan (aliran dana) Rp1,4 miliar di rekening Toto, namun kita mau dalami lagi," ungkapnya di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa, 21 januari 2020.

Beda Kronologi Kapolrestabes Vs Propam soal Penembakan Siswa SMK, Begini Kata Polda Jateng

Dia pun mengaku belum bisa memastikan ada 'orang penting' di balik drama Keraton Agung Sejagat ini. Namun, tidak menutup kemungkinan dugaan tersebut benar adanya.

"Kami belum menemukan indikasi ke mana. Namun kita akan telusuri angka yang ada di rekening itu. Kalau terpaksa pakai pasal TPPU," tegasnya. (ase)

Uang Tunai Rp 288 Miliar Kejagung Sita Lagi dari Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit
Ilustrasi truk logistik pengiriman barang.

Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Melintasi Jawa Tengah saat Libur Nataru

Ditlantas Polda Jateng membatasi operasional truk angkutan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024