Polda Jateng Tegaskan Kasus Keraton Agung Sejagat Murni Kriminal

Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto.
Sumber :
  • Andry Daud/ VIVAnews.

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan, kasus Keraton Agung Sejagat yang dideklarasikan “sang raja” Toto Santoso, bukanlah masalah sepele atau lucu-lucuan. Kasus ini dinilai murni kasus kriminal.

Tampang Aipda Robig Oknum Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang saat Jalani Sidang Etik

Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto mengatakan, pihaknya telah menelusuri berbagai aspek terkait kasus ini. Hasil sementara, kasus ini tidak terkait dengan fenomena budaya atau kehidupan sosial lainnya di masyarakat.

"Fenomena yang terjadi terkait Keraton Agung Sejagat ini bukan fenomena budaya. Ini kriminal murni, bukan lucu-lucuan," tegasnya dalam Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa, 21 Januari 2020.

Beda Kronologi Kapolrestabes Vs Propam soal Penembakan Siswa SMK, Begini Kata Polda Jateng

Dia menjabarkan, dari aspek sosiologi, hasil penelusuran Kepolisian kegiatan keraton ini sudah meresahkan masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan tersebut mengganggu masyarakat sekitar.

"Bakar-bakar kemenyan, masyarakat resah. Dari sisi yuridis tentu penyidik tak segampang itu tetapkan tersangka. Kita kumpulkan barang-barang bukti sehingga pidana apa yang dilakukan," katanya.

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Polisi

Menurut Budi, hasil penyelidikan polisi pula yang membuat Toto tidak dijadikan tersangka kasus makar. Sebab dari aspek kenegaraan, Toto masih mengakui NKRI. 

"Kami tidak pakai pasal makar karena deklarasi ini bukan mendirikan negara. Maka makar kita tidak ada," ujarnya. (ase)

Ilustrasi truk logistik pengiriman barang.

Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Melintasi Jawa Tengah saat Libur Nataru

Ditlantas Polda Jateng membatasi operasional truk angkutan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024