Polisi Tunggu Hasil Audit BPK soal Korupsi Asabri

Brigjen Pol. Argo Yuwono
Sumber :

VIVA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia masih menunggu hasil audit dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya. 

Home Credit Bakal Perluas Layanan Proteksi di Indonesia

Sementara di sisi lain, tim gabungan dari kepolisian juga tengah menyelidiki potensi kerugian negara di perusahaan pelat merah itu sebesar Rp10 triliun.

"Nanti dari BPK selesai melakukan audit. Apakah diserahkan ke kepolisian atau ke kejaksaan, kami masih tunggu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Kubu Tom Lembong Sebut Temuan BPK Belum Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula

Argo menegaskan, audit dari BPK dapat membantu kerja aparat. Dari hasil audit itulah, kata dia, nanti diketahui kasus tersebut akan digarap oleh kepolisian atau kejaksaan. "Intinya kami siap dan masih menunggu," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebutkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim investigasi penanganan kasus dugaan korupsi Asabri.

AJB Bumiputera Sudah Bayarkan Klaim Rp 337,4 Miliar ke 91.403 Pemegang Polis

Hal ini untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Asabri yang disebut tak kalah fantastis dibanding PT Asuransi Jiwasraya.

"Saya kira, penegak hukum sudah bertindak ya, kita akan tegakan hukum lah semuanya. Sudah, sudah," kata Prabowo, kemarin. (ase)

Sidang kasus korupsi timah

Kasus Korupsi Timah, Pengacara Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit dan Tentukan Kerugian Negara

Pengacara Tamron menyebut yang berhak menentukan adanya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan pihak lain.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024