Pinkan Mambo: Cuma Diundang Menyanyi ke Acara MeMiles
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Artis Pinkan Mambo menjalani pemeriksaan dalam kasus investasi ilegal MeMiles di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Senin, 20 Januari 2020. Usai diperiksa, kepada wartawan ia mengaku pernah diundang dan hadir di acara MeMiles untuk bernyanyi.
Pinkan menjalani pemeriksaan sekira empat jam, dari pukul tujuh pagi sampai pukul sebelas siang. Ia datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan pukul sembilan pagi. "Aku minta pagi-pagi karena aku kan jagain anak di rumah. Saya minta kalau bisa (pemeriksaan) cepetan, jadi sudah duluan, dan jam tujuh aku sudah mulai dipersiksa," katanya.
Penyanyi berambut pirang itu mengaku dipanggil sebagai saksi karena pernah diundang bernyanyi di acara MeMiles pada 15 Desember 2019 lalu. Oleh penyidik, Pinkan mengaku disodori 30 pertanyaan. "Jadi, saya cuma nyanyi sebagai pengisi acara doang, dan saya sudah ditawarin jadi member (MeMiles), tapi saya kagak pernah mau," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Pinkan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Keterangan pelantun Cinta Takkan Usai itu diperlukan penyidik guna melengkapi dan menguatkan konstruksi hukum kasus MeMiles. "Untuk hasilnya, tentu kita menunggu hasil dari penyidik," katanya.
Trunoyudo mengapresiasi sikap Pinkan yang memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, itu cermin sikap seorang warga negara yang baik. "Harapan kami besar kepada para saksi untuk hadir dalam proses penyidikan, seperti halnya yang dilakukan oleh Mbak Pinkan Mambo ini," ucapnya.
Selain Pinkan, dipanggil pula di hari yang sama pedangdut Siti Badriah, namun belum hadir. Sebelumnya, dua artis Ibu Kota telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama, yaitu Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe alias Ello. Dipanggil pula untuk diperiksa pekan ini, yaitu Adjie Notonegoro dan Judika. Figur publik lainnya yang dipanggil ialah tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC, dan IAR.
Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.
Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial SW. Uang sebanyak Rp124 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.