Giliran Pinkan Mambo Diperiksa Polisi Terkait Investasi MeMiles

Artis Pinkan Mambo diperiksa kasus MeMiles di Markas Polda Jatim, Senin, (20/1)
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Pemeriksaan terhadap sejumlah artis terkait kasus investasi ilegal MeMiles beromzet lebih dari Rp761 miliar terus dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kali ini, Senin, 20 Januari 2020, giliran penyanyi Pinkan Mambo yang dimintai keterangan. 

Harga Bitcoin Tembus Rp1,5 Miliar Lagi, Kapan Waktu Terbaik Buat Beli Kripto?

Pinkan mendatangi Polda Jatim, sekira pukul 06.00 WIB, dan langsung menuju gedung Ditreskrimsus. Tak lama kemudian bekas duo ‘Ratu’ itu masuk ke ruang penyidik. 

"Untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Hadiri Pertemuan dengan Menko Airlangga, Sekjen OECD: Keanggotaan Indonesia pada OECD Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

Belum diperoleh keterangan apakah Pinkan diperiksa karena menjadi member MeMiles atau lebih dari itu. Kepala Subdirektorat Indagsi pada Ditreskrimsus, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono, mengatakan, keterangan Pinkan diperlukan karena ia pernah menghadiri acara MeMiles.

"Dia menghibur acara," katanya. 

Manfaatkan Investasi Hasil Kunjungan Kerja ke Berbagai Negara, Pemerintah Kejar Pembangunan KEK dan PSN

Sebelumnya, dua artis ibu kota telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama, yaitu Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe alias Ello. Dipanggil pula untuk diperiksa pekan ini, yaitu Adjie Notonegoro dan Judika. Figur publik lainnya yang dipanggil ialah tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC, dan IAR.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. 

Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening. 

Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial SW. 

Uang sebanyak Rp124 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya