Ini Tiga Anggota Keluarga Cendana yang Terseret Kasus MeMiles
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Kasus investasi ilegal MeMiles beromzet lebih dari Rp761 miliar menyeret tiga nama dari keluarga Cendana. Mereka sudah dipanggil untuk datang diperiksa sebagai saksi di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa depan, 21 Januari 2020.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan hanya menyebut satu inisial dari tiga anggota keluarga Cendana, yaitu AHS. Dua anggota lainnya ialah istri dari AHS dan satu anggota keluarga lainnya. "Sudah dipanggil untuk (diperiksa) Selasa," katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis kemarin.
Data diperoleh dari penyidik, AHS lebih dikenal dengan nama pendeknya, AS. Adapun istrinya yang juga bergabung di MeMiles berinisial FFC. Satu anggota keluarga Cendana lainnya yang juga dipanggil berinisial IAR. Ketiganya dipanggil karena diketahui menjadi anggota MeMiles dan sudah menerima reward dua unit mobil mewah, yakni Toyota Alphard, dan sejumlah uang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan mengatakan, nama AHS, FFC dan IAR muncul berdasarkan keterangan tersangka utama, yakni bos PT Kam and Kam (MeMiles) berinisial KTM dan terkroscekkan dengan keterangan tersangka lain.
"Kita belum tahu (detail perannya), nanti dilakukan penyidikan," katanya di Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 17 Januari 2020.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.
Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp124 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.