Malam Jumat Jadi Pocong, Remaja di Gowa Diciduk Polisi
- VIVAnews/Irfan
VIVA – Seorang remaja berinisial MS (17 tahun), diamankan polisi usai melakukan aksi candaan atau "nge-prank" dengan menggunakan kostum menyerupai pocong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
MS diciduk saat nge-prank di dekat bundaran Samata, Jalan Mustafa Daeng Bunga, sekitar pukul 02.00 WITA, Jumat dini hari, 17 Januari 2020.
MS langsung diamankan ke Polres Gowa oleh Satuan Patmor Sabhara Polres Gowa lengkap dengan busana pocongnya.
"Jadi, ada laporan warga ke SPKT, kemudian Polres Gowa melalui anggota Patmor langsung menindaklanjuti dengan mendatangi TKP. Lalu diamankanlah pelaku dan barang buktinya," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Jumat siang tadi.
Menurut Mangatas, pelaku melakukan aksinya dengan cara duduk di pinggir jalan sambil berpakaian ala pocong. Aksi MS membuat sejumlah warga resah, karena terkejut melihat adanya penampakan pocong.
"Di situ banyak warga yang terkejut. Jadi, dia ini bikin resah," ujar Mangatas.
Awalnya MS beralasan memakai busana putih-putih mirip pocong untuk keperluan pembuatan video. Namun, setelah berkali-kali didesak petugas, MS pun akhirnya mengaku memang sengaja untuk menakuti para warga yang melintas di jalanan.
Dalam kegiatan rilis kasus tadi, pelaku yang lengkap dengan busana pocongnya, juga dihadirkan.
MS mengaku melakukan itu atas permintaan rekannya dengan bayaran Rp20.000 untuk tujuan pembuatan video dengan durasi 2 menit.
Terduga pelaku MS saat ini masih berada di Polres Gowa. Kain putih serta tali plastik hijau turut diamankan sebagai barang bukti.
"Jadi sejauh ini terduga pelaku sifatnya masih diamankan, karena belum ada korban yang membuat laporan polisi," ucap Mangatas.