Empat Tersangka Penyekapan di Pulomas Resmi Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Korban penculikan dan penyekapan di kantor event organizer (EO) di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, MS telah dipulangkan. "Korban sudah dipulangkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Januari 2020.

Kronologi Kecelakaan Pesawat Azerbaijan di Kazakhstan: 38 Tewas 29 Selamat

MS sebelumnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan tentang apa yang menimpanya. Keempat tersangka yakni An selaku otak penyekapan, AP, JCS dan AJ telah resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka akan ditahan sampai 20 hari ke depan. "Sejauh ini sudah empat tersangka yang dilakukan penahanan," katanya.

Yusri menjelaskan, aktivitas di kantor event organizer itu tetap berjalan seperti biasa saat korban disekap di sana. Istri MS yang kebetulan juga karyawan di PT OHP pun tetap bekkerja saat suaminya disekap di sana. 

Usai Kasus Joki Peras Rp850 Ribu, Kini Viral Seorang Wanita Hamil Dikeroyok di Jalur Alternatif Puncak

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan ada karyawan lain yang menyaksikan proses penculikan saat mereka kerja di sana. Untuk itu, beberapa karyawan tersebut pun dimintai keterangannya. "Iya ada aktivitas, kerjaan kantor masih seperti biasa," kata Yusri.

ilustrasi penangkapan

Ledakan Hebat di Pusat Perbelanjaan Rusia, 1 Orang Tewas

Dia menambahkan, tidak ada audiensi antara pelaku dengan korban. Kasus ini dipastikan tidak akan berdamai sebab kasus adalah delik pidana murni. Para pelaku terbukti melakukan tindak pidana. Selain itu, pihaknya juga akan mendalami kasus dugaan penggelapan uang PT OHP yang diduga dilakukan korban. "Enggak ada (audiensi damai), ini Pasal 333 dan 352 yang kami kenakan, ancamannya delapan tahun," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Rabu, 15 Januari 2020. "Benar anggota (kita) ke lokasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Januari 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku penyekapan dan penculikan di kawasan Pulo Mas terjadi di Gedung PT OHP, Jalan Pulo Mas Barat IV, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

MS disekap dan diculik lantaran masalah keuangan dari PT OHP. MS ternyata adalah karyawan perusahaan event organizer itu. Ketiga pelaku ternyata juga rekan kerjanya sendiri di sana. "Penculikan dan penyekapan sejak tanggal 7 Januari kemarin, hingga kini sudah satu minggu korban disekap," katanya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan.(B.S.Putra/VIVA)

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang, Mayatnya Dibuang ke Kolam

Kasus penyekapan berujung pembunuhan dialami Andreas Rury Stein Sianipar (44), warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo Kecanatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Uta

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024