Polisi Bebaskan Korban Penyekapan dan Penculikan di Pulomas Jaktim

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Polisi melakukan penggerebekan atas penyekapan dan penculikan di sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Rabu 15 Januari 2020. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan hal ini.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

"Benar anggota (kita) ke lokasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu 15 Januari 2020.

Diduga penyekapan dan penculikan ini terkait kasus utang piutang. Korban yang disekap dan diculik itu sudah dibebaskan polisi. Namun, tidak dirinci identitas korban dan duduk permasalahan kasus.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Terkait pelakunya polisi juga belum merinci. Berdasar data yang dihimpun, diduga dalang penyekapan dan penculikan adalah seorang bos di salah satu PT.

"Sudah melakukan pembebasan ke korban," kata dia lagi.

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Nangis dan Tertekan di Penjara, Sang Ibu Ingin Damai

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku penyekapan dan penculikan di kawasan Pulo Mas terjadi di Gedung PT OHP, Jalan Pulo Mas Barat IV, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Kata dia, setidaknya ada tiga orang yang diamankan pemiliknya di sana. Mereka adalah AT, YK, dan AJ. Sementara itu, ada satu buron dalam kasus ini.

"Ada tiga orang yang kita amankan," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu 15 Januari 2020.

Usut punya usut korban adalah seorang pria berinisial MS. MS disekap dan diculik lantaran masalah keuangan dari PT OHP. MS sendiri ternyata adalah karyawan perusahaan event organizer itu. Ketiga pelaku ternyata juga rekan kerjanya sendiri di sana.

"Penculikan dan penyekapan sejak tanggal 7 Januari kemarin, hingga kini sudah satu minggu korban disekap," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan ketiga pelaku kini sudah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Polisi hendak memeriksa ketiganya guna mencari tahu alasan mereka menyekap dan menculik MS. Kata Suyudi, dalam penculikan dan penyekapan itu korban diduga juga sempat mengalami kekerasan.

"Nanti kita dalami yang jelas ada kekerasan di sana ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," katanya lagi.

Tabrakan bus pariwisata dan truk tronton di Jalan Tol Pandaan - Malang

4 Korban Meninggal Dunia di Tol Pandaan - Malang, 1 Sopir 3 Penumpang

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan kecelakaan yang terjadi di KM 76 Jalan Tol Pandaan - Malang pada Senin, 23 Desember 2024 sore membuat 4 orang meninggal

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024