Polisi Bebaskan Korban Penyekapan dan Penculikan di Pulomas Jaktim
- U-Report
VIVAÂ - Polisi melakukan penggerebekan atas penyekapan dan penculikan di sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Rabu 15 Januari 2020. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan hal ini.
"Benar anggota (kita) ke lokasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu 15 Januari 2020.
Diduga penyekapan dan penculikan ini terkait kasus utang piutang. Korban yang disekap dan diculik itu sudah dibebaskan polisi. Namun, tidak dirinci identitas korban dan duduk permasalahan kasus.
Terkait pelakunya polisi juga belum merinci. Berdasar data yang dihimpun, diduga dalang penyekapan dan penculikan adalah seorang bos di salah satu PT.
"Sudah melakukan pembebasan ke korban," kata dia lagi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku penyekapan dan penculikan di kawasan Pulo Mas terjadi di Gedung PT OHP, Jalan Pulo Mas Barat IV, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Kata dia, setidaknya ada tiga orang yang diamankan pemiliknya di sana. Mereka adalah AT, YK, dan AJ. Sementara itu, ada satu buron dalam kasus ini.
"Ada tiga orang yang kita amankan," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu 15 Januari 2020.
Usut punya usut korban adalah seorang pria berinisial MS. MS disekap dan diculik lantaran masalah keuangan dari PT OHP. MS sendiri ternyata adalah karyawan perusahaan event organizer itu. Ketiga pelaku ternyata juga rekan kerjanya sendiri di sana.
"Penculikan dan penyekapan sejak tanggal 7 Januari kemarin, hingga kini sudah satu minggu korban disekap," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan ketiga pelaku kini sudah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Polisi hendak memeriksa ketiganya guna mencari tahu alasan mereka menyekap dan menculik MS. Kata Suyudi, dalam penculikan dan penyekapan itu korban diduga juga sempat mengalami kekerasan.
"Nanti kita dalami yang jelas ada kekerasan di sana ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," katanya lagi.