Periksa Mulan Jameela di Kasus Memiles, Polisi Izin ke Jokowi
- ANTARA FOTO/Moch Asim
VIVA – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil lagi tiga sebelas (lebih dari sembilan seperti berita sebelumnya) figur publik atau artis untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal Memiles beromzet Rp761 miliar. Salah satu di antaranya penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela (MJ).
"Ada saudara AP, ada saudari SB, kemudian saudari MJ, kemudian ada saudari PM, kelima ada MA, keenam R, ketujuh TJ, kedelapan SS, terus RG, kemudian ada C, dan satu grup band inisial D, L, dan M," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 14 Januari 2020.Â
Nama 13 artis itu diperoleh penyidik dari keterangan penyanyi Eka Deli Mardiyana yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin kemarin, 13 Januari 2020. Selain Eka, artis yang menjalani pemeriksaan pada Rabu ini adalah Marcello Tahitoe alias Ello. Dua lainnya yang sudah dipanggil ialah Adjie Notonegoro dan Judika.Â
Dari semua saksi dari kalangan artis itu, pemanggilan terhadap Mulan Jameela kemungkinan lebih ribet. Sebab, saat ini istri dari politikus Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo itu menjadi anggota DPR RI dari Gerindra. Polisi harus mengikuti prosedur yang berlaku, di antaranya meminta izin dari Presiden Jokowi.Â
Ditanya soal itu, Trunoyudo mengaku penyidik sudah tentu akan mengikuti aturan berlaku dalam memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi yang berstatus anggota DPR RI seperti Mulan Jameela.Â
"Ya (meminta izin Presiden Jokowi memanggil Mulan Jameela), mekanismenya ada, semua berdasarkan aturan pemanggilan," ujar Trunoyudo.
Aparat Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan aplikasi Memiles yang dijalankan oleh PT Kam and Kam sejak delapan bulan lalu. Hanya dalam waktu selama itu, Memiles berhasil merekrut anggota sebanyak 264 ribu orang dengan omzet lebih dari Rp761 miliar. Itu masih berupa uang tunai, belum aset berupa bangunan dan aneka barang lainnya.Â
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu dua pentolan Memiles, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, dan tim IT PT Kam and Kam berinisial PH. Dari tersangka, polisi berhasil menyita uang tunai Rp122 miliar, belasan unit mobil, dan ratusan aneka barang.Â