Perekrut Artis di Kasus Investasi Memiles Rp761 Miliar Jadi Tersangka

Kepala Polda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan bukti uang Rp122 M dan tersangka investasi Memiles di Surabaya pada Jumat, 10 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus investasi ilegal Memiles beromzet Rp761 miliar, yaitu ML alias Dokter Eva dan PH. Dokter Eva diketahui sebagai motivator dan perekrut anggota dari kalangan pesohor. Sementara itu, PH teknisi teknologi informasi pada PT Kam and Kam (Memiles).

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

"Kami kembangkan dari penyidikan dan ada dua tersangka baru, yakni ML sebagai motivator dan PH berperan sebagai IT. Total tersangka semuanya empat orang," kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 10 Januari 2020.

ML, kata Luki, sebetulnya bekerja di bidang akupuntur, yakni teknik pengobatan tradisional. Namun, kepada anggota Memiles ia disebutkan sebagai seorang dokter karenanya dipanggil Dokter Eva. "Untuk Dokter Eva perannya sebagai motivator dan merekrut public figure. Satunya (PH) memang tim IT PT Kam and Kam yang bikin aplikasi Memiles," ujarnya.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

Luki menjelaskan, artis yang diduga terlibat jadi anggota di kasus itu lebih dari empat orang seperti diinformasikan sebelumnya. Namun yang dikirimi surat panggilan baru empat artis, yakni ED, MT, AN, dan J. Sementara ini status keempat artis itu sebagai saksi.

"Nanti saat didalami kita lihat mens rea (niat jahat)-nya," katanya.

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

Selain menetapkan tersangka baru, Luki menjelaskan, penyidik berhasil menyita kembali uang tunai yang ditampung tersangka sebesar Rp72 miliar. Jika digabung dengan uang sitaan sebelumnya Rp50 miliar sekian, total barang bukti uang tunai yang disita polisi sebesar Rp122 miliar.

"Ini yang baru berhasil kami sita dari rekening tersangka," katanya.

Uang sitaan itu disita dari rekening tersangka di PT Bank Central Asia Tbk (BCA), kemudian dititipkan penyidik sebagai barang bukti di PT Bank Mandiri Tbk. Luki menjelaskan, berdasarkan analisis pada rekening tersangka, total jumlah uang masuk dari 264 ribu anggota Memiles lebih dari Rp761 miliar. "Itu baru dari satu rekening saja," ujar Luki.

Daftar artis bertarung di Pilkada 2024

Daftar Artis Bertarung di Pilkada 2024, Ada yang Siap Jadi Gubernur hingga Bupati!

Ya, beberapa artis ini memutuskan terjun ke dunia politik dan bertarung di Pilkada 2024, mulai dari calon bupati hingga calon wakil gubernur. Siapa saja sih?

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024