Kesaksian Bocah Selamat dari Penganiayaan Satu Keluarga di Depok
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA – Fa, bocah 11 tahun, hanya bisa terkulai lemas di sudut selasar ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Depok, Jawa Barat.
Bocah mungil ini adalah salah satu korban selamat, meski mengalami luka cukup serius usai penganiayaan yang dialami keluarganya pada Jumat pagi, 10 Januari 2020.
Dengan wajah lesu, Fa menceritakan peristiwa nahas yang dialami dirinya, ayah, ibu serta adiknya yang baru berusia tiga tahun itu. Kejadian bermula ketika rumahnya disatroni oleh seorang pria tak dikenal sekira pukul 04:00 WIB.
Awalnya, pelaku yang masuk melalui pintu belakang itu memukuli Sumitro (ayah Fa). Pria bengis itu melancarkan aksinya menggunakan besi stik golf. Aksi penganiayaan dilakukan saat satu keluarga itu sedang tertidur pulas.
"Pas lagi tidur, bapak dipukul duluan. Denger ibu teriak aku bangun, pas bangun aku juga dipukul. Tidurnya beda kamar. Dipukul pakai stik golf. Enggak tahu berapa kali dipukul," katanya.
Saat dianiaya pelaku, bocah mungil ini sempat meminta ampun. Namun pelaku gelap mata dan terus menganiayanya hingga berlumuran darah.
"Aku sempat ngomong, ‘bang ampun bang’, tapi dia tetep mukul," ujarnya dengan nada gemetar.
Ketika peristiwa itu berlangsung, kedua orang tua Fa sudah tak sadarkan diri. "Pas mukul dia bilang, ‘diem lu’. Abis mukulin dia lari."
Bocah itu mengaku mengalami lebih dari satu kali pemukulan. "Adik saya dipukul pake stik sekali. Pas mau keluar adik saya dipukul dulu sekali baru dia lari," katanya.
Akibat kejadian ini, Sumitro (45 tahun) bersama istrinya Zulaeha alias Juju (40 tahun) dan kedua anaknya, Fa (11 tahun) serta Fi (4 tahun) mengalami luka serius. Keempat korban selamat dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok.
Sementara itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis pembatas di sekitar lokasi kejadian. Kasusnya kini dalam penyelidikan polisi.