Bunuh Zainal di Pesta Penikahan, Pelaku Dicokok saat Kabur ke Jambi
- ANTARA FOTO
VIVA – Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban, Zainal (26 tahun), meninggal dunia di sebuah lokasi pernikahan di Desa Parit Sungai Bintang, Indragiri Hilir, Riau. Seorang pria berinisial, SH (28) yang diduga kuat sebagai pelakunya.
Pelaku ditangkap dalam upaya pelariannya di Kota Jambi, Jumat 3 Januari 2020.
"Usai menganiaya korbannya terduga pelaku melarikan diri ke Jambi," kata Kasubag Humas Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Iptu Warno kepada VIVAnews, Sabtu 4 Januari 2020.
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, pelaku dan korban sama-sama berada di sebuah lokasi pesta pernikahan. Namun, di tengah berjalannya acara pelaku dan korban terlibat perselisihan yang dipicu masalah sepele.
Pelaku emosi dan kemudian menganiaya korban dengan sebilah senjata tajam di lokasi pesta pernikahan 1 Januari 2020 kemarin. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan sempat mendatangi lokasi guna kepentingan penyelidikan. Namun, belakangan kasus penganiayaan yang melenyapkan nyawa korban itu mulai terendus.
SH yang merupakan warga Indragiri Hilir diduga sebagai pelaku utama atas kasus tersebut. Setelah dua hari berselang, keberadaan SH diketahui aparat. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ditangkap tidak jauh dari terminal bus di Kota Jambi. (ren)