Pria Ini Kurir Narkoba Pertama yang Ditembak Mati Polisi pada 2020
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – RW (29 tahun), warga Petemon, Kota Surabaya, Jawa Timur, jadi pria pertama yang ditembak mati oleh aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada 2020. Polisi terpaksa menindaktegas karena tersangka penyalahgunaan narkotika itu melawan dengan senjata tajam saat akan ditangkap di wilayah Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
"Dengan sangat terpaksa kami menindaktegas pelaku (RW) yang telah mengedarkan narkoba di awal tahun baru. Pelaku meninggal dunia pada saat perjalanan menuju rumah sakit," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho di Kamar Mayat RSU dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 2 Januari 2020.
Penindakan yang dilakukan terhadap tersangka RW merupakan pengembangan dari kasus pil happy five sebelumnya dengan tersangka FM (24 tahun), warga Blimbing, Kabupaten Malang. "Ternyata masih ada jaringan yang lain yang akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Surabaya dan lainnya," ujar Sandi.
Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap RW di sebuah indekos di Jalan Sidomulyo Utara pada Kamis dini hari, 2 Januari 2020. Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti 50 butir Ineks dan setengah ons sabu. Polisi kemudian menggeledah rumah tersangka di Jalan Petemon dan ditemukan barang bukti 950 butir Ineks dan 1,5 kilogram sabu-sabu.
Kepala Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Memo Ardian menjelaskan, saat diinterogasi tersangka RW mengaku akan mengirimkan seluruh narkoba itu ke seseorang di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Tersangka pun tangkap agar menunjukkan lokasi pengiriman barang haram tersebut.
Namun, bukannya menunjukkan barang bukti narkotika lainnya, di lokasi tersangka malah mengambil pisau penghabisan dan membacok dua anggota. "Karena membahayakan nyawa kedua anggota kami, terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.