600 Tersangka Rusuh 21-22 Mei dan Demo DPR Ditangkap Polres Jakbar

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mencatat selama 2019 pihaknya mengamankan sebanyak 600 tersangka terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei dan aksi penolakan RUU KPK di DPR. Ratusan pelaku tersebut ditangkap dalam periode waktu Mei hingga September 2019.

Polisi Dalami Sindikat Judi Online yang Ikut Retas Situs Pemerintahan

"Penanganan kerusuhan 22 Mei dan 23-26 September kami amankan 600 orang," ujar Hengki di Mapolres Jakarta Barat, Senin, 30 Desember 2019.

Para pelaku, kata Hengki, pelaku ini melakukan perusakan, penyerangan kepada polisi dan membakar mobil di depan Asrama Brimob.

Polisi Kejar Pelaku Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk Jakbar

Ratusan orang tersebut, kata dia sebagian dalam pengaruh narkoba dan alkohol ketika ditangkap oleh Polisi. Bahkan, lanjut dia, ada 35 orang yang masih di bawah umur ikut dalam aksi kerusuhan pada Mei dan September kemarin.

"Banyak diversi karena anak di bawah umur," kata dia.

Tampang Pemasok Sabu Virgoun yang Ditangkap Polisi

Mantan Wadirkrimsus ini menambahkan, meski pemicu dari gangguan kamtibmas adalah pergesekan politik antar pendukung, tapi pihaknya mengedepankan ditindakan preventif seperti berbaur dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah hukumnya. 

"Ini tidak lepas dari peran masyarakat baik dengan ulama atau kalangan kampus," katanya.

Polres Metro Jakarta Barat, melakukan tes urine terhadap 119 orang  personel anggotanya, Senin 5 Agustus 2024.

AKBP Teuku Arsya Gelar Tes Urine Dadakan di Polres Jakbar, Hasilnya Nihil

Ratusan Personel Polres Jakbar Dites Urine, Bakal Disanksi Jika Positif Narkoba

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024