600 Tersangka Rusuh 21-22 Mei dan Demo DPR Ditangkap Polres Jakbar
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mencatat selama 2019 pihaknya mengamankan sebanyak 600 tersangka terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei dan aksi penolakan RUU KPK di DPR. Ratusan pelaku tersebut ditangkap dalam periode waktu Mei hingga September 2019.
"Penanganan kerusuhan 22 Mei dan 23-26 September kami amankan 600 orang," ujar Hengki di Mapolres Jakarta Barat, Senin, 30 Desember 2019.
Para pelaku, kata Hengki, pelaku ini melakukan perusakan, penyerangan kepada polisi dan membakar mobil di depan Asrama Brimob.
Ratusan orang tersebut, kata dia sebagian dalam pengaruh narkoba dan alkohol ketika ditangkap oleh Polisi. Bahkan, lanjut dia, ada 35 orang yang masih di bawah umur ikut dalam aksi kerusuhan pada Mei dan September kemarin.
"Banyak diversi karena anak di bawah umur," kata dia.
Mantan Wadirkrimsus ini menambahkan, meski pemicu dari gangguan kamtibmas adalah pergesekan politik antar pendukung, tapi pihaknya mengedepankan ditindakan preventif seperti berbaur dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah hukumnya.
"Ini tidak lepas dari peran masyarakat baik dengan ulama atau kalangan kampus," katanya.